Kamis, 02 April 2015

Untuk pengusaha yangmenjadi anggota koperasi dapat mengajukan pinjaman untuk pegawai-pegawainya,caranya:

1.Pimpinan perusahaan dan bendahara menandatangani surat yang di sediakan Kospin Sarana Aneka Jasa .dan pimpinan perusahaanbertanggung jawab atas pinjaman tersebut.

2.Melampirkan daftar nama-nama yang akan menggunakan fasilitas kridit kepada Kospin Sarana Aneka Jasa

3.Perusahaan yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kospin Sarana Aneka Jasa .

Angsuran dapat di pilih sesuai dengan keinginan dan kemampuan dengan cara:

-Flat :Angsuran pokok dan jasa

-Efektif:Angsuran pokok,jasa pinjaman menurun

-Jangka waktu akan di sesuaikan setelah ada kesepakatan calon peminjam dengan Kospin Sarana Aneka Jasa .